Prolegnas Prioritas 2020
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna. Sumber : www.dpr.go.id |
LEGISLATIONWATCH. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan sebanyak 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas tahun 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPR Nomor 1/DPRRI/II/2019-2020 tanggal 22 Januari 2020.
Dalam SK tersebut juga dimuat tentang daftar RUU tahun 2020 yang ditetapkan untuk dilanjutkan pembahasannya sampai 2024 (carry over) serta daftar RUU Komulatif terbuka.
Berikut SK lengkapnya.
0 Response to "Prolegnas Prioritas 2020"
Posting Komentar